RADAR SITUBONDO – Anggota Polsek Asembagus memasang marka kejut di sepanjang Jalan Banongan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Selasa (18/7).
Alasannya, lokasi menuju wisata tersebut seringkali dijadikan ajang balap liar oleh para pemuda.
Kapolsek Asembagus, AKP Gede Sukarmadiyasa menegaskan, pihaknya cukup sering mendapatkan keluhan dari warga mengenai adanya balap liar di lokasi tersebut. Bahkan pihaknya juga sering mengamankan pemuda-pemuda yang terciduk balap liar.
“Polisi sudah sering melakukan pengamanan, tetapi masih saja ada pemuda yang memaksakan kehendak adu sepeda motor di Jalan Banongan,” ungkap Kapolsek.
Dari banyaknya pelanggaran tersebut, Polisi mencoba berkoordininasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo. Tujuannya untuk memberikan marka kejut di Jalan Banongan.
“Alhamdulillah, usulan kami kepada PUPP terpenuhi dan sekarang (kemarin) sudah dilakukan pemasangan,” tegas Gede.
Lebih dari itu, polisi juga melakukan pendampingan terhadap PUPP dalam penambalan jalan berlubang untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi para pengendara motor maupun pengunjung wisata.
“Kami berharap, semoga para pemuda tidak lagi mencari lokasi lain untuk melakukan balap liar. Dan upaya pemberian marka jala hanya untuk keselamatan masyarakat,” tutup Gede. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin