MANGARAN, Jawa Pos Radar Situbondo – Masdur, warga Tanjung Banong, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo, ditemukan meninggal dunia di tengah pantai setempat.
Diduga kuat, pria 57 tahun itu meninggal akibat tidak bisa berenang setelah jatuh dari ban bekas mobil yang dibawanya memancing ke tengah laut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Situbondo, Masdur berangkat ke tengah laut sekitar pukul 06.30.
Dia berangkat ke tengah laut hanya menggunakan ban bekas. Itu pun tidak dimodifikasi seperti ban bekas yang digunakan pemancing lain.
”Biasanya ban yang dibawa ke tengah laut bukan polosan. Seharusnya sudah dimodifikasi dan dikasih tempat duduk,” ungkap Mat Hasan, salah satu saksi yang menolong.
Tidak lama kemudian, lanjut Hasan, Masdur terlihat terpental dari ban yang ditumpanginya. Melihat hal tersebut Hasan langsung memanggil teman-temannya untuk menyusul ke tengah laut dan menolong Masdur.
”Saat saya dan teman-teman yang lain tiba di tengah laut, Masdur sudah tenggelam dan tidak sadarkan diri. Akhirnya saya tarik hingga ke pinggir pantai,” jelasnya.
Karena Masdur terlihat sudah meninggal dunia, Hasan langsung menghubungi perangkat desa sekaligus anggota Polsek Mangaran. Harapannya agar jenazah Masdur ditangani dengan cepat.
”Saya juga belum kenal kepada pemancing ini sebelum-sebelumnya. Makanya saya hubungi perangkat desa dan polisi,” ucap Hasan.
Kepala Desa Tanjung Kamal H Maulana mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada warga yang meninggal dunia saat melaut dengan menggunakan ban bekas mobil.
”Dari keterangan warga, korban terlepas dan jatuh dari bannya, diduga kuat tidak bisa berenang,” ujar H Maulana.
Maulana menyebut, penyebab pasti kematian Masdur memang tidak diketahui. Sebab, pihak keluarga sudah menganggap Masdur mengalami kecelakaan kerja. Sehingga, tidak menginginkan jenazah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.
”Pihak keluarga sudah tidak menuntut apa-apa dan menyadari sebagai musibah. Akhirnya, jenazahnya ya langsung dibawa pulang untuk dimakamkan,” tegas Maulana. (hum/pri/c1)
Editor : Ali Sodiqin