Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sopir Kereta Kelinci Dibawa ke Kantor Unit Laka, Dinyatakan Bersalah Bawa Kendaraan Modifikasi di Jalan Umum

Salis Ali Muhyidin • Rabu, 28 Juni 2023 | 18:00 WIB
RINGSEK: Mobil Izusu Panther dengan nomor polisi DK 1852 FE yang dimodifikasi menjadi Kereta Kelinci diamankan di Polsek Kalibaru, Selasa (27/6).
RINGSEK: Mobil Izusu Panther dengan nomor polisi DK 1852 FE yang dimodifikasi menjadi Kereta Kelinci diamankan di Polsek Kalibaru, Selasa (27/6).

KALIBARU, Jawa Pos Radar Genteng - Eko Hariyanto, 43, sopir Kereta Kelinci yang mengangkut rombongan MI Mambaul Hikmah, Desa Badean, Kecamatan Kabat dan masuk ke jurang di Dusun Sugihwaras, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore pada Senin (26/6) sekitar pukul 10.50, dinyatakan bersalah oleh polisi.

Sopir asal Dusun Dadapan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, yang membawa mobil Isuzu Panther yang dimodifikasi menjadi kereta kelinci dengan nomor polisi DK 1852 FE, seharusnya tidak melintas di jalanan umum. “Masalahnya, kendaraannya dimodifikasi hingga merubah bentuk seperti itu,” kata Kanit Lantas Polsek Kalibaru, Bripka Edy Irawan.

Pada Jawa Pos Radar Genteng, Edy mengungkapkan surat-surat mobil Izusu Panther yang berubah menjadi kereta kelinci itu lengkap dan masih hidup. “Kalau surat-suratnya masih hidup dan lengkap. Sopir kami amankan,” katanya.

Untuk proses pemeriksaan, jelas Kanit Lantas, sopir yang sempat dibawa ke Polsek Kalibaru itu penanganannya diserahkan ke Unit Laka Polresta Banyuwangi. “Karena ini jadi perhatian, penanganan langsung ke Banyuwangi. Kereta kelinci sudah dilarang jalan, ini tetap saja jalan,” ungkapnya.

Untuk lima penumpang kereta kelinci yang terluka dan sempat dilarikan ke RSUD Genteng, Hotimah,  53; Masudah, 48; Sundana, 58; Homsatin, 57, dan Didik Pranoto, 7, yang semuanya warga Dusun Cungkingan, Desa Badean, Kecamatan Kabat, sudah pulang ke rumahnya, Selasa (27/6). “Tidak sampai menginap,” kata Humas RSUD Genteng, dr Sugiyo Sastro.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, kereta kelinci yang mengangkut 51 penumpang rombongan dari MI Mambaul Hikmah, Desa Badean, Kecamatan Kabat, mengalami kecelakaan tunggal dengan masuk ke jurang di Dusun Sugihwaras, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Senin (26/6) sekitar pukul 10.50.

Tidak ada korban jiwa atas kecelakaan itu. Tapi lima penumpang mengalami luka serius dan harus dibawa ke RSUD Genteng. “Lima orang dari 51 penumpang yang mayoritas siswa dan orang tuanya, luka agak serius dan harus dirawat di RSUD Genteng,” kata Kanit Lantas Polsek Kalibaru, Bripka Edy Irawan.(sas/abi)

 

Editor : Agus Baihaqi
#polisi #siswa #kereta kelinci #kendaraan modifikasi #rsud genteng #sopir #polresta banyuwangi #penumpang #Unit Laka Lantas #pemeriksaan