Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tiga PSK Kotakan Terciduk Satpol PP, Satu Orang Idap TBC dan Diabetes

Humaidi. • Kamis, 22 Juni 2023 | 00:00 WIB
TERCIDUK: Tiga pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang, Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, diamankan ke kantor Satpol PP Situbondo, Senin malam (19/6) sekitar pukul 22.40.
TERCIDUK: Tiga pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang, Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, diamankan ke kantor Satpol PP Situbondo, Senin malam (19/6) sekitar pukul 22.40.

RADAR SITUBONDO – Sedikitnya tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo, Senin malam (19/6). Dua perempuan asal Kota Santri dan satu PSK dari Kabupaten Bondowoso, itu langsung dipulangkan usai menandatangani surat pernyataan.

Informasi yang dihimpun koran ini, pengamanan tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir maraknya prostitusi yang ada di Kabupaten Situbondo. Sehingga, anggota Satpol PP tidak pernah bosan melakukan pengamanan terhadap PSK yang diduga kuat aktif melayani pria hidung belang.

“Kami mengamankan PSK dari warung remang-remang, di Desa Kotakan. Saat kami beroperasi melihat tiga PSK tersebut langsung kami angkut ke ke mako Satpol PP,” ungkap Plt Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi, Selasa (20/6).

Begitu tiba di kantor Satpol PP, para PSK langsung didata dan dimintai keterangannya masing-masing. Satu di antaranya ada yang memiliki penyakit Tuberkolosis (TBC) dan diabetes atau yang dikenal dengan penyakit kencing manis.

“PSK itu adalah DA, 36, asal Kecamatan Panarukan, RN, 37, asal Kecamatan/Kota Situbondo, dan HR 31 asal Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso. Yang memiliki penyakit kencing manis dan TBC adalah DA,” kata Sopan.

Dikatakan, DA juga mengaku tidak memiliki siapa-siapa lagi. Hidupnya sebatangkara dan tidak punya rumah. Sehingga untuk beristirahat harus pindah-pindah kontrakan dan tempat kost yang murah di area Situbondo.

“DA ini mengaku terpaksa bekerja di dunia gelap karena harus mencukupi kebutuhan hidupnya. Sebelum jadi PSK, DA juga sempat berjualan kopi di Alun-alun Kota Situbondo,” katanya.

Sopan menegaskan, tiga PSK yang sudah tertangkap basah itu, hanya diamankan sementara, kemudian dipulangkan. Tetapi sebelum pulang ke rumahnya masing-masing, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

“Kami tidak serta merta mengamankan lalu melepas begitu saja. Sebelum tiga PSK dipulangkan, tentu harus menandatangani hitam di atas putih (surat pernyataan). Habis itu dipulangkan,” tandas Sopan. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#diabetes #Tuberkolosis #pekerja seks #satpol pp #psk #kencing manis