Selama ini keberadaan para pedagang tersebut cukup menganggu ketertiban. Selain itu, penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Pemkab juga ingin menata kota agar terlihat bersih, sehat, dan jauh dari kesan kumuh.
Selama penertiban berlangsung, para pedagang diminta masuk ke dalam los pasar. Petugas sempat memindahkan beberapa lapak ke dalam pasar, termasuk gerobak pedagang sate. Setelah ditertibkan, mereka tidak diizinkan lagi berjualan di atas trotoar. Aparat gabungan juga melarang kendaraan yang parkir di pinggir trotoar. Mereka diminta parkir di tempat yang sudah disediakan.
Penertiban berlangsung lancar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMP Nanin Oktavintie mengatakan, penertiban tersebut tidak dilalukan secara mendadak. Sebelumnya Dinkop-UMP sudah melakukan pembicaraan dengan pedagang pasar. Bahkan mereka diberi waktu sampai H+10 Lebaran untuk membersihkan daganganya agar tidak digelar di atas trotoar. "Kita sudah ada kesepakatan dengan pedagang sebelumnya. Penetiban baru kita realisasikan hari ini. Sebelumnya juga sudah ada pemberitahuan,’’ tegas Nanin. (fre/aif) Editor : Syaifuddin Mahmud