Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Desa Sumberberas Muncar Kelola Pengolahan Sampah Berkapasitas 20 Ton, Yuk Intip Lokasinya

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 15 Juni 2023 | 19:30 WIB
PILAH SAMPAH: Aktivitas pengolahan sampah di TPST Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
PILAH SAMPAH: Aktivitas pengolahan sampah di TPST Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

RADAR GENTENG – Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, selama ini lebih dikenal oleh masyarakat dengan pasarnya, Pasar Sumberayu. Malahan, lebih banyak mengenal Sumberayu ketimbang Sumberberberas.

Nama Pasar Sumberayu sangat terkenal di wilayah Banyuwangi Selatan. Pasar yang dikelola oleh pemerintah desa itu menjadi pusat perekonomian. Tidak hanya pasarnya yang terkenal, di desa ini sudah mampu mengolah limbah rumah tangga secara mandiri.  ”Ada satu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang masih beroperasi, lokasinya di dekat pasar hewan Dusun Sidomulyo,” ucap Kepala Desa (Kades) Sumberberas Sri Purnanik.

Menurut Nanik, sapaan akrab Kades Sumberberas, TPST itu sudah beroperasi sejak tahun 2017. Pengolahan sampah itu bermula tawaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi. ”Karena sudah menjadi keinginan kami bisa mengatasi sampah di desa, kami mengiyakan tawaran itu,” ungkapnya.

Usai menerima tawaran itu, jelas Nanik, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberberas mencari lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi TPST. ”Akhirnya dipilih Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Dusun Sidomulyo, luasnya setengah hektare,” terangnya seraya menyebut TPST itu dikelola oleh masyarakat melalui BUMDes.

Ketua TPST Sumberberas Sudirman menyampaikan, TPST dibangun oleh Pemkab Banyuwangi dan PT Systemiq Lestari Indonesia. ”Dalam perjalanannya, dilakukan pendampingan operasional oleh PT Systemiq Lestari Indonesia,” ujarnya.

Perusahaan itu, lanjut Sudirman, memang menunjuk Banyuwangi menjadi contoh pembangunan sarana dan prasarana dalam mengatasi masalah sampah. ”PT Systemiq ini ingin sampah tidak sampai masuk ke laut,” ungkapnya.

Selama pendampingan, lanjut Sudirman, biaya operasional masih ditanggung oleh perusahaan. Baru pada 2021, PT Systemiq melepas operasional TPST dan diserahkan pada Pemdes Sumberberas. ”Untuk operasional diambil alih oleh Pemdes dan BUMDes,” katanya.

Hingga saat ini, aktivitas pengolahan sampah masih rutin dilakukan. Setiap bulannya, masyarakat diminta untuk membayar iuran sebesar Rp 10 ribu untuk pengolahan sampah. ”Saat ini ada 2.050 warga yang masih rutin membayar iuran sampah,” imbuh Sudirman.

TPST di Desa Sumberberas ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya, masih belum bisa menghasilkan pendapatan untuk desa. ”Jumlah sampah yang dikelola masih di bawah kapasitas maksimal sebesar 20 ton. Saat ini per harinya rata-rata baru sekitar dua kuintal yang masuk ke TPST,” pungkasnya. (gas/abi)

Editor : Ali Sodiqin
#Lingkungan Hidup #radar #Sampah #BUMDes #pasar #banyuwangi #tpst #limbah #muncar