Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Diskusi RTB di Tepi Kalilo

Gerda Sukarno Prayudha • Senin, 8 Mei 2023 | 17:50 WIB
TEMPAT NYAMAN: Pegawai Dinas PU Pengairan, Dinas PU-CKPP, serta perwakilan Jawa Pos Radar Banyuwangi berdiskusi di anjungan tepi Sungai Kalilo Banyuwangi kemarin. (Ramada Kusuma/RadarBanyuwangi.id)
TEMPAT NYAMAN: Pegawai Dinas PU Pengairan, Dinas PU-CKPP, serta perwakilan Jawa Pos Radar Banyuwangi berdiskusi di anjungan tepi Sungai Kalilo Banyuwangi kemarin. (Ramada Kusuma/RadarBanyuwangi.id)
BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Masyarakat Bumi Blambangan sudah familier dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebaliknya, belum banyak warga yang akrab dengan Ruang Terbuka Biru (RTB).

RTB inilah yang jadi topik diskusi di anjungan tepi Sungai Kalilo Banyuwangi kemarin (6/5). Meski bukan diskusi formal, tetapi bahan diskusi ini sangat menarik. ”Ini terkait dengan tindak lanjut salah satu rekomendasi kegiatan Susur Sungai Kalilo (Susuka),” ujar Kepala Bidang Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan Banyuwangi Donny Arsilo Sofyan.

Menurut Donny, pihaknya tengah berupaya untuk mengajak seluruh warga tepi Sungai Kalilo untuk balik kanan. Artinya, rumah mereka yang selama ini membelakangi sungai, diharapkan bisa menghadap sungai. Salah satu lokasi yang akan digarap adalah area RTB Lohkanti. ”Baru ada satu warung dan satu pabrik tempe yang sudah menghadap ke arah sungai di Lohkanti. Makanya harus kita ramaikan kawasan ini, termasuk diskusi di tempat ini,” jelasnya.

Donny menambahkan, ada beberapa kegiatan dalam jangka pendek untuk meramaikan RTB Lohkanti. Yang pertama adalah perbaikan beberapa ”rambu” atau papan penjelasan tentang sejarah lokasi ruang terbuka biru Lohkanti tersebut. Selanjutnya, bila rambu-rambu tersebut sudah terpasang, para kader Sekadadu (Sekolah Merawat daerah Aliran Sungai di Banyuwangi) akan melakukan pembelajaran di tempat tersebut. Mereka bisa melakukan pengamatan pembuatan tempe, belajar sejarah, serta banyak hal terkait lingkungan sungai.

Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PU-CKPP Banyuwangi Bayu Hadiyanto mengatakan, ruang terbuka biru (RTB) sejatinya sudah diatur dalam peraturan Menteri ATR-BTN Nomor 14 Tahun 2022. ”Kalau RTH aspeknya adalah daratan. Kalau RTB itu merupakan aspek luasan airnya,” ujarnya. (bay/c1) Editor : Gerda Sukarno Prayudha
#Ruang terbuka biru #Kalilo #RTB