”Memang benar blangko STNK habis sehingga pembayar pajak kendaraan di Samsat tidak menerima blangko STNK,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar melalui Kanit Regident AKP Puteh Rinaldi.
Puteh menjelaskan, stok blangko STNK habis sejak 22 Februari 2023 lalu. Sejak saat itu, semua pengendara yang melakukan pembayaran pajak hanya mendapatkan notis saja. ”Ada sekitar 2 ribu lebih kendaraan yang tidak mendapatkan blangko STNK, tetapi diganti dengan STNK sementara,” katanya.
Meski begitu, masyarakat tetap harus membayar pajak yang sudah menjadi kewajiban pemilik pengendara. ”Meski diberikan STNK sementara, pengendara tidak akan ditindak atau tilang oleh petugas. Surat tersebut resmi dari Satlantas Polresta Banyuwangi,” tegasnya.
Puteh menyebut, kekosongan stok blangko tidak hanya di Samsat Banyuwangi, tapi juga di Samsat Benculuk dan yang lain. ”Kekosongan tersebut diduga karena adanya keterlambatan pengiriman material dari Korlantas Polri,” jelasnya.
Puteh menegaskan, jika material STNK sudah didistribusikan, yang memegang STNK sementara akan dihubungi petugas. Nantinya, mereka akan langsung mendapat STNK baru. ”Kami harap masyarakat bersabar karena dalam waktu dekat material akan datang,” tandasnya. (rio/aif/c1) Editor : Gerda Sukarno Prayudha