Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polresta Banyuwangi Target Zona Merah Hanya Seminggu

Ali Sodiqin • Minggu, 4 Juli 2021 | 03:35 WIB
polresta-banyuwangi-target-zona-merah-hanya-seminggu
polresta-banyuwangi-target-zona-merah-hanya-seminggu



RadarBanyuwangi.id Sudah dua hari zona Covid-19 Banyuwangi bertahan di warna merah. Ini karena jumlah kasus Covid-19 terus naik. Untuk menekan laju Covid, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terus digencarkan.



Dalam pekan ke depan, semua kegiatan akan dibatasi lebih ketat.  ”Dengan pembatasan sampai ke  tingkat RT diharapkan efektivitas PPKM berskala mikro lebih signifikan,” tegas Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, kemarin.



Untuk mendukung program PPKM darurat, Nasrun akan memaksimalkan kinerja Bhabinkamtibmas.  Mulai tracing pasien Covid, mendukung PPKM di desa dengan melakukan pembentukan posko, penegakan disiplin, penerapan SOP, serta sosialisasi. ”Dengan pemberlakuan PPKM berskala darurat dan melakukan upaya pemetaan zonasi di daerah dengan skenario pengendaliannya,” kata Nasrun kepada RadarBanyuwangi.id.



Pihaknya juga melakukan optimalisasi Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk sebelumnya. Dalam satu minggu Banyuwangi ditarget kembali ke zona oranye. ”Kita targetkan secepatnya bisa ke zona oranye dan meninggalkan zona merah,” tegas mantan Wadir Reskrimum Polda Jatim itu.



Nasrun berharap masyarakat terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga bisa  membantu menekan angka penyebaran Covid-19. ”Semoga angka penyebaran Covid-19 semakin menurun dan terkendali. Yang lebih penting kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan,’’ katanya.



Sementara itu, warga Banyuwangi sepertinya harus kembali menyiapkan diri untuk menyesuaikan aturan baru selama pandemi Covid-19. Setelah dipastikan menjadi wilayah yang masuk dalam PPKM darurat, Pemkab Banyuwangi langsung mengoprek lagi isi dari SE Satgas Covid-19.



Satgas  baru saja menerbitkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Banyuwangi Nomor 048/SE/STPC/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat. SE terbit l setelah munculnya banyak klaster penularan Covid-19 di Banyuwangi.Tampaknya poin-poin dalam SE tersebut akan dirubah untuk menyesuaikan diri dengan situasi PPKM darurat.



Salah satu yang akan dilakukan pemkab adalah menambah bed untuk kawasan isolasi terpusat sampai pemberlakuan work from home (WFH) untuk pegawai pemkab. Tak hanya itu, aturan protokol kesehatan (prokes) makin diperketat. Seperti larangan kegiatan hajatan dan pembatasan aktivitas swalayan sampai  pasar menjadi lebih pendek.



Sesuai aturan, PPKM darurat diberlakukan mulai Sabtu besok (3/7)  hingga dua pekan ke depan. “PPKM darurat kita tindaklanjuti dengan pembenahan surat edaran (SE). Kita atur ulang jam buka tutup swalayan dan pasar, termasuk kegiatan keagaman. Kita benar-benar perketat prokes, khususnya 5M,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Banyuwangi Mujiono di kantornya, kemarin (1/7) sore.



Khusus aktivitas pegawai di pemkab, WFH akan makin diperketat. Rencananya, pegawai pemkab yang masuk kantor hanya 50 persen. Sisanya, bekerja dari rumah. Namun, pemberlakukan WFH ini kemungkinan masih melihat level zonasi Covid. “Kalau kantor desa yang zona merah wajib lockdown. Kalau oranye, bisa WFH 50 persen,” kata Mujiono.



Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rogojampi mengingatkan manajemen pusat perbelanjaan pasar modern Bares untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional menjadi sasaran pengecekan pelaksanaan pengetatatn protokol kesehatan. “Kami mengimbau pemilik toko, manajemen pusat perbelanjaan modern lebih memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tegas Camat Rogojampi Nanik Machrufi.



Melalui pengeras suara Camat Nanik berkeliling sembari dikawal personel Satpol PP. Dia tak bosan mengingatkan pengunjung mal di pusat perbelanjaan terbesar di Kecamatan Rogojampi ini untuk tetap mematuhi prokes dengan menjaga jarak dan memakai masker. “Tetap jaga jarak jangan sampai berkerumun,” imbau Nanik melalui pengeras suara.



Begitu masih ditemukan kerumunan orang, orang nomor satu di Kecamatan Rogojampi ini langsung mengingatkan agar menjaga jarak dan mengenakan masker dengan benar. “Kami ingatkan pengunjung mal untuk patuhi protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, selalu gunakan masker, dan cuci tangan,” jelasnya. (rio/fre/ddy/aif)


Editor : Ali Sodiqin
#cegah covid-19 #polresta banyuwangi