GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng-Sosok Rudi Hartono Latif atau lebih dikenal Rudi H Latif, ini dikenal nyentrik. Pria 51 tahun ini, sejak menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sudah terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa. Pasca reformasi, balik ke Banyuwangi dan terlibat dalam Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sejak masa persiapan hingga menjadi fasilitator dan trainer.
Kecintaannya pada program pemberdayaan masyarakat, pada 2002 bertekad mendedikasikan diri di dunia pemberdayaan, khususnya pedesaan. Itu dilakukan karena sadar sebaik-baik manusia itu yang bermanfaat bagi orang lain. Ia berkeyakinan untuk membangun Indonesia, harus memperkuat pondasinya, yaitu desa. “Seperti kata Bung Hatta, Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta. Tetapi akan bercahaya karena lilin-lilin di desa,” kata Rudi H Latif.
Pada 2003, Rudi memutuskan kontrak sebagai tenaga pendamping program. Pilihan itu diambil karena merasa lebih nyaman berbuat untuk Banyuwangi dengan tanpa harus mengikuti agenda titipan yang dirasa tidak sesuai dengan nurani. “Melakukan penelitian secara mandiri tentang pemberdayaan desa di Banyuwangi pada 2004-2006 tentang konsep Program Pembangunan Partisipatif Kabupaten Banyuwangi (P3KB) dan diterima oleh Pemkab Banyuwangi,” ujar pria yang tinggal di Jalan Muria No 1 Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi ini.
Dalam pelaksanaan pendampingannya, Rudi melibatkan kampus lokal dan tenaga fasilitator yang direkrut dari para aktivis pemuda dan mahasiswa, terutama dari HMI, PMII, GMNI, PMKRI, IPNU, IPPNU, dan lainnya. “Konsep ini akhirnya menjadi salah satu embrio diberlakukannya Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh desa,” cetusnya.
Dalam menjalankan sumpah mendedikasikan diri dalam pemberdayaan desa, Rudi melakukan kegiatan secara mandiri, swadaya, dan bekerjasama pemerintah desa dan pihak yang peduli. Berbagai kegiatan yang dilakukan, berupa pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa, anggaran desa responsif gender, perencanaan partisipatif, demokratisasi di desa, dan lainnya. “Kegiatan tidak hanya menyasar pemerintah desa, tetapi juga BPD (Badan Permusyawarahan Desa), Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan unsur-unsur masyarakat desa lainnya,” ungkapnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Rudi sejak pertengahan tahun 2000 hingga sekarang, terlibat dalam proses pembentukan kebijakan atau regulasi tentang desa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian Desa, NGO, Pemerintah Provinsi, dan Pemkab Banyuwangi, maupun di kabupaten lainnya. “Saya juga tidak jarang dilibatkan sebagai trainer pelatihan atau narasumber dalam peningkatan kapasitas,” terangnya.
Kegiatannya semakin meningkat dalam pemberdayaan masyarakat, sejak terpilih menjadi anggota BPD Desa Genteng Kulon pada 2013. Bersama anggota BPD dari berbagai desa, pada 2016 mendirikan Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi dan terpilih menjadi ketua hingga 2019, dan terpilih lagi secara aklamasi hingga sekarang. Selama menjadi ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, kerap memberikan masukan sekaligus kritik, khususnya kepada Pemkab. “Kami ingin Pemkab lebih membangun desa secara ideal dan taat regulasi,” katanya.(abi)
Editor : Agus Baihaqi