Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa pelajar Sekolah Dasar (SD) naik ke tingkat penyidikan.
Korban yang masih berusia 12 tahun, Senin (9/10) dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreksrim Polresta Banyuwangi.
Korban asusila Mawar (bukan nama sebenarnya) telah menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendapatkan alat bukti.
”Dari proses, perkaranya kita naikkan menjadi penyidikan,” tegas Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja.
Agus mengatakan, proses penyelidikan memang sempat tersendat. Meski demikian, prosesnya tetap berlanjut.
”Meski sudah ada laporan, penyidik harus memiliki alat bukti untuk menetapkan tersangka,” katanya.
Pihaknya masih melakukan penyidikan dengan membawa korban ke Labfor untuk menemukan dua alat bukti.
”Dua alat bukti nantinya bisa menjadi acuan untuk melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka,” jelasnya.
Setelah menemukan dua alat bukti baru, penyidik akan segera mengamankan pelaku. Sedangkan untuk perbaikan mental korban, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
”Kami harus berhati-hati karena terduga pelaku masih anak-anak. Perlu bukti kuat untuk menangani perkara ini,” tandas Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perkosaan kembali menimpa pelajar Sekolah Dasar (SD). Kali ini menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya).
Bocah berusia 12 tahun itu diperkosa DS, tetangga korban yang saat ini masih duduk di bangku salah satu SMA di Banyuwangi.
Kasus asusila tersebut sudah dilaporkan orang tua korban ke Polresta Banyuwangi. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin