RadarBanyuwangi.id – Kursi empuk ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi bakal diperebutkan banyak orang.
Setelah masa kepengurusan Mukayin habis, sejumlah nama muncul sebagai kandidat ketua otoritas olahraga tertinggi di Banyuwangi itu.
Pengambilan berkas pendaftaran calon ketua KONI Banyuwangi ditutup pada Kamis kemarin (30/11). Di akhir masa pendaftaran, Ketua KONI incumbent, Mukayin, ikut mengambil formulir pendaftaran.
Pengambilan formulir tersebut diwakilkan pengurus cabor Perbakin, Nurman Dhani. Dengan demikian, total ada enam orang yang sudah mengambil formulir.
Mulai dari Ahmad Khairullah (cabor Muaythai), Agus Dwi Hariyanto (Percasi), Bomba Sugiharto (Advokat), Heri Wijatmoko (PBSI), dan Dedi Susanto dari cabor balap sepeda.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Banyuwangi Zaenal Efendi mengatakan, sesuai dengan surat yang diedarkan, pendaftaran ditutup pada Kamis, 30 November 2023 pukul 14.00.
Hasilnya, ada enam dokumen pendaftaran yang sudah diambil oleh calon pendaftar.
Setelah pengambilan dokumen pendaftaran, tahap berikutnya yakni pengembalian formulir pendaftaran yang dibuka mulai 1–4 Desember 2023.
Saat pengembalian dokumen, calon pendaftar harus menyerahkan sejumlah dokumen yang sudah dijelaskan di dalam buku panduan. Mulai dari KTP, SKCK, sampai surat dukungan cabor.
”Yang terakhir mengambil dokumen hari ini (kemarin) Pak Mukayin, diwakili Nurman Dhani,” kata Zaenal.
Dari daftar pengambil formulir, Ahmad Khairullah menjadi salah satu calon yang namanya cukup santer disebut.
Pria yang kini menjadi Ketua Cabor Muaythai itu didukung oleh beberapa cabor yang mengatasnamakan diri ”Forum Cabor Perubahan”.
Forum yang berisi 22 cabor itu terbentuk sesudah berlarut-larutnya pemberian reward bagi para atlet Banyuwangi yang berlaga di Porprov Jatim tahun 2022.
Khairullah mengaku siap untuk maju dengan dukungan cabor-cabor yang menghendaki adanya perubahan dan pengelolaan olahraga yang lebih baik.
”Ada banyak aspirasi dari cabor-cabor tentang pengelolaan olahraga, perubahan itu yang akan kita bawa nanti,” ujar mantan Kadispora Banyuwangi itu.
Setelah Khairullah, muncul nama Agus Dwi Hariyanto. Pria asal Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari tersebut memang belum begitu familier di kancah olahraga Banyuwangi.
Hari mengaku ikut mendaftar karena ingin memberikan kontribusi nyata di dunia olahraga Bumi Blambangan.
Meski belum mendapatkan dukungan dari cabor, Hari terus berusaha sampai batas akhir pendaftaran. Dia berharap bisa ikut dalam pemilihan ketua KONI untuk mengimplementasikan gagasannya.
”Berat sekali untuk mencari 12 dukungan, tapi akan saya coba. Kalau memang nanti tidak bisa, berkas akan saya kembalikan,” ujarnya.
Di barisan ketiga pendaftaran, ada nama Bomba Sugiarto. Bomba punya pengalaman sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi yang sekarang menekuni profesi sebagai lawyer.
Bagi Bomba, mendaftar sebagai ketua KONI merupakan kali kedua. Tahun 2019 dia juga ikut bersaing menjadi ketua KONI.
Kandidat berikutnya, Alex Budi Setyawan yang diwakili oleh rekannya, Heri Wijatmoko, saat mengambil formulir pendaftaran.
Sama seperti Bomba, Alex juga sempat masuk dalam bursa pendaftaran calon ketua KONI Banyuwangi pada tahun 2019.
Namun, karena minimnya surat dukungan, bendahara Persewangi Banyuwangi ini akhirnya tak bisa ikut dalam pemilihan.
Pendaftar kelima yaitu Dedi Susanto. Dedi belum mau memaparkan untuk siapa formulir yang dia ambil. Sekretaris cabor balap sepeda itu mengatakan, kandidat yang dia usung setidaknya sudah mendapatkan dukungan tujuh cabor.
Sementara di luaran, banyak pihak yang menilai formulir pendaftaran yang diambil Dedi berasal dari poros cabor ”pelat merah”.
Yaitu, cabor-cabor yang ketuanya berstatus sebagai ASN di Banyuwangi. Seperti drum band, balap sepeda, tenis lapangan, atletik, hingga pencak silat.
Dua nama sempat muncul ke permukaan mewakili poros pelat merah, yaitu mantan Kadispendik, Sulihtiyono dan mantan Ketua HIPMI Dede Abdul Ghani. Dikonfirmasi terpisah, Sulihtiyono mengaku tak berkenan untuk diusung sebagai ketua KONI.
Sulih mengakui ada beberapa cabor yang datang dan berniat mengusungnya. Namun, karena kesibukan di beberapa organisasi seperti Pramuka, Dewan Pendidikan, dan Yayasan di PGRI, dia mengaku kesulitan membagi waktu.
Sulih meminta agar kesempatan tersebut bisa diberikan kepada orang lain yang lebih muda. Terutama yang memiliki visi untuk membangun olahraga di Banyuwangi.
”Kalau bisa mencari calon yang pintar, punya waktu luang, jujur, dan kuat ekonominya untuk membangun olahraga. Pinter, kober, bener, dan nyumber. Jadi, bisa menghidupi olahraga, tidak hidup dari olahraga,” tegasnya.
Di last minute, Ketua KONI Banyuwangi incumbent, Mukayin, tampaknya tak ingin serta-merta melepas jabatan yang didudukinya selama lima tahun terakhir.
Meski sempat diterpa berbagai isu negatif hingga dipanggi Polda Jatim, dia pun memilih kembali ikut turun dalam bursa ketua. Pengambilan formulirnya diwakilkan oleh Nurman Dhani dari cabor Perbakin.
Mukayin sendiri secara teknis sudah sepuluh tahun berada dalam kepengurusan KONI Banyuwangi. Sebelum menjabat ketua pada periode 2019–2023, Mukayin menjadi Sekretaris KONI selama satu periode di era kepemimpinan Michael Edy Hariyanto.
”Pak Mukayin mengambil formulir, diwakilkan Nurman Dhani dari Perbakin,” kata Zaenal, Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan Calon Ketua KONI.
Sementara itu, persyaratan untuk memperoleh dukungan dari sepertiga jumlah cabor anggota KONI atau 12 suara sebagai syarat pendaftaran dinilai cukup memberatkan.
Artinya, jika menghitung anggota KONI yang saat ini terdiri dari 36 cabor, maksimal hanya ada tiga calon saja yang bisa mengajukan diri.
Dari informasi yang dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, sebagian besar cabor sudah memberikan dukungan kepada dua orang calon ketua KONI, yaitu Khairullah dan Mukayin.
Salah seorang sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, kedua calon tersebut sudah mendapatkan dukungan lebih dari 15 suara.
Artinya, potensi head to head antara Khairullah dan Mukayin sangat berpotensi terjadi. Keduanya kemungkinan bisa lolos sebagai calon ketua KONI Banyuwangi.
”Nanti ada pengumpulan berkas pendaftaran, kita akan lihat syarat-syaratnya, termasuk surat dukungan. Kalau ada yang sama surat dukungannya dan sama-sama legal, bisa kita gugurkan. Jadi, tidak masuk hitungan,” jelas Zaenal. (fre/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin