Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ini Lho Permintaan Perguruan Silat Terhadap Pembongkaran Tugu

Bagus Rio Rohman • Minggu, 16 Juli 2023 | 01:00 WIB

KOORDINASI: Sejumlah perguruan silat mengikuti rapat pembahasan pembongkaran tugu di kantor UPTD Pendidikan Banyuwangi
KOORDINASI: Sejumlah perguruan silat mengikuti rapat pembahasan pembongkaran tugu di kantor UPTD Pendidikan Banyuwangi
BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Surat edaran dari Kesbangpol Jatim berisi pembongkaran tugu perguruan silat menuai pro kontra. 

Sejumlah perguruan silat di Bumi Blambangan memberikan reaksi berbeda.

Ada yang setuju pembongkaran, ada pula yang minta dikaji ulang.

Menyikapi pro kontra tersebut, sejumlah perguruan silat kemarin (14/7) dikumpulkan oleh pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Banyuwangi di kantor UPTD Pendidikan Banyuwangi.

Dari 27 perguruan silat yang ada di Banyuwangi, sebanyak 19 perguruan hadir dalam pertemuan tersebut.

Selama pertemuan berlangsung, beberapa perguruan silat meminta imbauan pembongkaran tugu dikaji ulang.

Alasannya, konflik yang terjadi antarperguruan silat bukan semata disebabkan keberadaan tugu yang merupakan ikon perguruan silat.

Wakil Ketua IPSI Banyuwangi Sugihariyono mengatakan, rapat koordinasi digelar untuk membahas tentang surat edaran dari Kesbangpol Jatim terkait perintah pembongkaran tugu perguruan silat.

”Sebenarnya ada 27 perguruan di Banyuwangi, tetapi yang hadir hanya 19,” katanya.

Sugihariyono mengakui, beberapa perguruan silat meminta pengkajian ulang.

”Pertemuan ini juga membahas apa yang mendasari adanya pembongkaran tugu di tempat umum atau fasilitas umum,” terangnya.

Dari pembahasan tersebut, masih kata Sugihariyono, keberadaan tugu perguruan silat dianggap bisa memicu terjadinya konflik karena berdiri di fasilitas umum.

”IPSI akan menjadi fasilitator untuk menyampaikan pendapat sejumlah perguruan di Banyuwangi,” ungkapnya.

Sugihariyono menambahkan, nantinya IPSI akan melakukan pendampingan dalam proses pembongkaran tugu.

Sehingga, tidak terjadi konflik yang berkelanjutan. ”Kami masih melakukan pendataan jumlah tugu seluruh perguruan silat di Banyuwangi,” pungkasnya.

Imbauan Kesbangpol Jatim terkait pembongkaran tugu perguruan silat di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mulai ditindaklanjuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi.

Dari 36 tugu, sebagian sudah dibongkar secara mandiri.

Salah satunya tugu milik perguruan silat Kera Sakti yang berdiri di Kecamatan Kalipuro.

Tugu yang berdiri di fasilitas umum (fasum) tersebut dibongkar secara mandiri. ”Baru ada satu tugu yang dibongkar secara mandiri, tugu tersebut milik perguruan silat Kera Sakti,” ujar Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Mohammad Lutfi.

Pemprov Jatim telah mengeluarkan surat penertiban tugu perguruan silat di seluruh Jawa Timur. Surat Bakesbangpol Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023 tersebut disampaikan kepada Ketua Ikatan Perguruan Silat Indonesia (IPSI).

Tugu dinilai menjadi salah satu pemicu konflik antarperguruan silat karena kerap kali dianggap mencitrakan salah satu perguruan silat sebagai penguasa wilayah tersebut.

 

 

(rio)

Editor : Syaifuddin Mahmud
#perguruan silat #pro kontra #Kaji Ulang #banyuwangi