Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Belasan Gelondong Kayu Jati di Hutan Baluran Situbondo Dicuri, Dua Sopir Pikap Berhasil Kabur

Humaidi. • Minggu, 8 Oktober 2023 | 20:30 WIB
CEK TUNGGAK: Anggota Polres Situbondo melakukan cek tunggak kayu jati di halaman belakang Polres Situbondo, Jumat (6/10).
CEK TUNGGAK: Anggota Polres Situbondo melakukan cek tunggak kayu jati di halaman belakang Polres Situbondo, Jumat (6/10).

JAWA POS RADAR SITUBONDO – Dua pikap yang diduga mengangkut kayu jati hasil ilegal logging atau pembalakan liar dari Hutan Baluran, Kecamatan Banyuputih, diamakan ke Mapolres Situbondo, Kamis malam (5/10).

Sebagai tindak lanjut, Jumat (6/10) polisi melakukan cek tunggak dari barang bukti (BB) sebanyak 14 gelondong dengan diameter rata-rata 45 centimeter (cm).

Informasi yang dihimpun koran ini, Pikap Gran Max bernopol P 8439 EC itu diamankan pada saat petugas TN Baluran melakukan kegiatan pengamanan hutan di blok Paleran Resort Watunumpuk kawasan Hutan Baluran. Sekitar pukul 01.30, ada kendaraan pikap yang melaju dari tengah hutan.

Melihat mobil tersebut, petugas langsung memberi kode dari jauh untuk memberhentikan laju pikap. Begitu berhenti, sopir pikap langsung melarikan diri.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan dan melihat ada empat batang kayu berukuran besar dan panjang dalam bak mobil.

Petugas pun langsung mengamankan pikap ke kantor SPTN W.II Karangtekok karena ada dugaan pencurian kayu.

Petugas akhirnya mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Situbondo, sekaligus melaporkan terduga pelaku. Tujuannya peristiwa tersebut bisa diproses hukum.

Selain itu, sebelumnya petugas juga mengamankan satu unit pikap bernopol P 9886 GD.

Sopir pikap tersebut juga berhasil melarikan diri. Total BB yang diduga hasil pembalakan liar sebanyak 14 batang.

Ukuran rata-rata 45 cm, dengan  panjang 200 cm. Selain itu, terpal berwana biru sebagai penutup kayu juga diamankan.

Pantauan Jawa Pos Radar Situbondo, anggota Polres Situbondo kemarin nampak sibuk melakukan cek tunggak dari belasan batang kayu yang diamankan di halaman belakang Mapolres Situbondo.

Sayangnya, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo belum bisa dikonfirmasi. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#jati #situbondo #kayu #baluran #ilegal logging #pencurian #pembalakan liar