Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tukang Kebun di SDN 5 Sumbernyar Mencuri Ribuan Eksemplar Buku Pelajaran

Edy Supriyono • Selasa, 9 Mei 2023 | 14:07 WIB
DIMINTAI KETERANGAN: Anggota Polsek Banyuputih memeriksa tersangka Ismail Pribadi, 35, warga  Kecamatan Banyuputih, belum lama ini. (Humaidi/Radar Situbondo)
DIMINTAI KETERANGAN: Anggota Polsek Banyuputih memeriksa tersangka Ismail Pribadi, 35, warga  Kecamatan Banyuputih, belum lama ini. (Humaidi/Radar Situbondo)
RADAR SITUBONDO – Ismail Pribadi, 35, warga  Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mencuri ribuan buku pelajaran milik SDN 5 Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Pria yang menjual buku hasil curiannya ke tukang rongsokan tersebut, terancam hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.

Kapolsek Banyuputih AKP Heru Purwanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencurian tersebut sejak 3 Mei lalu. Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SDN 5 Sumberanyar. "Begitu dapat laporan kami langsung Lakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti," ungkap AKP Heru melalui ponselnya, Minggu (7/5).

Dia menceritakan, pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh  Vina Dyah Angraeni salah satu guru SDN 5 Sumberanyar. Kala itu dia ingin mengambil buku yang berada di dalam kelas. Namun, keadaannya sudah berantakan. Sebagian buku juga hilang. Melihat buku ada yang hilang, dia langsung laporan kepada kepala sekolah.

"Usai laporan, Vina juga cek kelas yang lain. Rata-rata buku yang di dalam kelas banyak hilang. Total buku yang hilang mencapai tiga ribu  buku lebih," tutur Kapolsek.

Usai menjumlah buku yang hilang, guru yang lain langsung cek barang berharga lainnya. Saat itu juga proyektor merek LG yang di dalam kelas juga raib. "Total kerugian yang dialami sekolah kurang lebih Rp 40 juta," tegas Kapolsek.

Dari adanya laporan tersebut, dalam kurun waktu tiga hari, anggota Polsek sudah berhasil melacak pencuri. "Dari beberapa saksi dan barang bukti yang kami temukan. Pelaku adalah Ismail Pribadi selaku pembantu di sekolah tersebut," kata Kapolsek.

Setelah dugaan tersebut cukup kuat, Sabtu lalu (6/5) pelaku langsung ditangkap di rumahnya sendiri dan langsung digelandang ke Mapolsek Banyuputih untuk dimintai keterangan. "Pelaku mengaku menjual ribuan buku kepada penjual rongsokan, dari penjualan buku tersebut dia mendapatkan hasil Rp 1 juta," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menyatakan, pihaknya sudah memanggil tukang rongsokan untuk dimintai keterangan. Tukang rongsokan mengaku berani membeli buku karena pelaku mengatasnamakan kepala sekolah. "Ismail sudah mengaku jika pernyataan yang disampaikan kepada tukang rongsokan itu berbohong. Sekarang Ismail sudah kami tahan dan terancam hukuman Lima tahun penjara," pungkas Kapolsek. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#Curi Buku #Maling Sekolah #Tukang Kebun