Kabid Penegakan Peraturan Sapol PP Situbondo, Gunawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengontrol aktivitas penjual yang dikenal dengan warug remang-remang yang memanjang di Kecamatan Besuki. Hal itu rutin dilakukan agar pemilik warung tidak menjual obat-obat terlarang dan minuman beralkohol.
“Kegiatan ini memang rutin diadakan. Hanya saja, turunnya tidak mesti setiap minggu. Petugas akan datang dengan cara-cara dadakan. Dengan begitu, penjaga warung yang berulah tidak sempat menyembunyikan barang jualan yang dilarang,” ungkap Gunawan.
Dalam kegiatan itu, pihaknya melakukan pengecekan kepada setiap pembeli yang berada di warung remang-remang. Yang menjadi incaran dari razia adalah pengecekan obat terlarang, seperti narkoba dan miras yang tidak memiliki izin.
“Waktu operasi kami tidak menemukan miras, maupun narkoba dari setiap pelanggan maupun pedagang. Kebanyakan penjaga warung sudah mulai tertib semenjak sering di razia,” imbuh Gunawan, melalui sambungan seluler.
Dikatakan Gunawan, penjaga warung juga diimbau agar memberhentikan segala bentuk prostitusi yang membuat Situbondo tidak kondusif. Sebab, jika bentuk pristitusi, perjudian dan peredaran barang teralarang terus dilakukan, Situbondo akan jauh dari aman.
“Sekarang begini, kalau PSK banyak kan banyak juga pria hidung belang yang mengahbiskan uangnya. Jika narkoba terus beredar, berapa banyak anak bangsa yang akan kehilangan masa depan, apalagi perjudian dibiarkan. Pasti akan banyak maling yang berkeliaran,” katanya.
Lebih dari itu, gunawan menyampaikan tidak akan segan-segan melakukan penindakan jika menemukan penjaga warung yang masih melanggar. Soalnya, selam ini langkah yang dilakukan masih humanis. Dan imbau-imbauan sudah dilakukan. “Sebagai penegak perda, kami tidak akan tanggung-tanggung menindak penjaga warung yang melanggar aturan,” pungkas Gunawan (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal