Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tindaklanjuti Situs Mellek, Tim Arkeolog BPCB Jatim Usulkan jadi Wisata Budaya

Edy Supriyono • Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:37 WIB
PEDULI CAGAR BUDAYA: Tim Arkeolog BPCB Jatim mengumpulkan pecahan piring keramik yang diduga peninggalan Dinasti Ming di area Situs Mellek, Desa/Kecamatan Banyuputih, Jumat (21/10). (Iwan Feriyanto/Radar Situbondo)
PEDULI CAGAR BUDAYA: Tim Arkeolog BPCB Jatim mengumpulkan pecahan piring keramik yang diduga peninggalan Dinasti Ming di area Situs Mellek, Desa/Kecamatan Banyuputih, Jumat (21/10). (Iwan Feriyanto/Radar Situbondo)
BANYUPUTIH, Jawa Pos Radar Situbondo – Situs Mellek merupakan peninggalan cagar budaya masa klasik di Kabupaten Situbondo. Keberadaannya kembali mendapat perhatian arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim). Mereka melihat dan mengamati secara langsung temuan sejumlah artefak di lokasi yang ada di Kecamatan Banyuputih tersebut.

Tim Arkeolog BPCB Jatim dipimpin Nurmala berpendapat, Situs Mellek ke depan bisa mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Misalnya dengan cara dikembangkan menjadi sektor wisata budaya. Sehingga, masyarakat bisa tertarik untuk mengunjungi. “Kami berharap ke depan ada perhatian lebih dari pemerintah. Sehingga, ke depan Situs Melek dapat menarik perhatian dan menjadi sektor pariwisata yang bisa menghasilkan keuntungan untuk Kabupaten Situbondo,” terangnya.

Saat turun ke Situs Mellek, Tim Arkeolog BPCB Jatim didampingi TCB-YMBS (Tim Cagar Budaya Yayasan Museum Balumbung Situbondo) yang merupakan pegiat cagar budaya lokal. TCB-YMBS getol melakukan advokasi penyelamatan situs cagar budaya di Kota Santri. Tim BPCB mengamati secara langsung sejumlah temuan seperti piring keramik yang diduga kuat merupakan peninggalan saat Dinasti Ming. Ada juga gerabah berisi tulang belulang beserta struktur sumur dan tembok bekas pemukiman kuno.

“Sebetulnya, penemuan Situs Mellek itu sudah lama. Diperkirakan sekitar tahun 1993 lalu, dan saya masih SMP,” ujar Nurmala, Jumat kemarin (21/10).

Dia menambahkan, saat pertama kali ditemukan, upaya perlindungan terhadap peninggalan benda bersejarah di Kabupaten Situbondo belum semaksimal saat ini. Upaya advokasi pun masih jarang. Sebab, minim orang yang peduli. Advokasi baru gencar dilaksanakan sejak adanya lembaga Forum Penyelamat Cagar Budaya (FPCB) tahun 2012, yakni TCB-YMBS.

Kata dia, adanya Forum Penyelamat Cagar Budaya menjadi semangat baru untuk menjaga sejumlah benda bersejarah. Mereka aktif melakukan advokasi secara intens untuk menarik kepedulian masyarakat dan pemerintah. “Mulai ada advokasi intensif. Seiring berjalannya waktu, tindakan yang kami lakukan mendapat perhatian dari sejumlah pecinta cagar budaya di wilayah tapal kuda,” ungkapnya.

Dengan bertambahnya komunitas baru peduli cagar budaya, kata Nurmala, itu menjadi semangat baru untuk terus memperjuangkan Situs Mellek. Upaya dan kesadaran penyelamatan pun mulai berkembang dari yang hanya di ranah eksekutif kini juga legislatif. “Pemerintah dan DPRD saat ini juga sudah mendukung agar situs tersebut dijaga supaya tidak di rusak. Kini yang kami cita-citakan saat ini  telah tercapai,” kata dia. (wan/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal
#Situs Mellek #Arkeologi #dinasti ming #cagar budaya