RadarBanyuwangi.id - Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi Senin (20/5).
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari itu diikuti oleh 20 mahasiswa Fakultas Hukum.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penyuluh Hukum Madya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur Eko Arif Setiawan.
Turut hadir Ketua YKBH Banyuwangi Moh. Djazuli, Dekan Fakultas Hukum Untag Banyuwangi Rudi Mulyanto, Ketua YKBH Sritanjung Nurhayati, dan tamu undangan lainnya.
Eko Arif Setiawan menyampaikan, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam bidang hukum dan paralegalisme.
Nantinya, mereka dapat berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Pelaksanaan paralegal berdasarkan Peraturan Menteri Kemenkumham RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Surat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN.813.HN.04.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum,” jelas Arif.
Pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
”Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui hak-haknya dan tidak mampu mengakses layanan hukum,” ungkap Arif.
Pihaknya berharap, mahasiswa dapat menjadi paralegal yang andal dan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya.
”Semoga mahasiswa pilihan dari Untag Banyuwangi bisa membantu masyarakat. Nantinya, mereka akan menyandang gelar Certified Legal Auditor (CLA),” tandas Arif.
Ketua YKBH Banyuwangi Moh. Djazuli menjelaskan, terlaksananya pendidikan dan pelatihan paralegal berkat kerja sama dengan Untag Banyuwangi serta swadaya para anggota YKBH Banyuwangi.
”Pelatihan ini sangat penting dan bermanfaat bagi mahasiswa untuk menjadi paralegal,” sebutnya.
Djazuli berharap, mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Khususnya, masyarakat yang kurang mampu dalam menyelesaikan persoalan hukum.
”Semoga mahasiswa Fakultas Hukum Untag Banyuwangi bisa dan mampu membantu masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya,” harapnya.
Sebelum kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal digelar, lebih dulu dilaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara YKBH Banyuwangi dengan Untag Banyuwangi. (rio/aif/c1)
Editor : Lugas Rumpakaadi